IMPLEMENTASI ASPEK-ASPEK KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) PERKANTORAN DI INSTANSI X
DOI:
https://doi.org/10.38215/jtkes.v7i1.122Kata Kunci:
K3 Perkantoran, Aspek-Aspek, ImplementasiAbstrak
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Perkantoran penting untuk diterapkan karena kantor memiliki potensi bahaya dan risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi aspek-aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Perkantoran di instansi X. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yaitu mengumpulkan data melalui observasi, analisis dokumen dan wawancara terkait aspek-aspek K3 Perkantoran yaitu Aspek Kebijakan, Keselamatan, Kesehatan, Ergonomi, dan Lingkungan Kerja. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode triangulasi yaitu membandingkan data hasil observasi dan wawancara dengan standar K3 Perkantoran, serta hasil observasi dibandingkan dengan wawancara dan dokumen yang berkaitan. Data dianalisis melalui tiga tahap, yaitu data reduction, data display, conclusion-drawing, dan dilakukan membercheck. Berdasarkan hasil penelitian bahwa sosialisasi dan penerapan mengenai aspek K3 di instansi X masih belum optimal. Aspek kebijakan terkait K3 yaitu masih pada tahap draft dan belum diterapkan sepenuhnya. Aspek keselamatan, di mana belum dilakukannya pengujian dan pemeliharaan secara berkala terhadap alarm kebakaran dan instalasi penangkal petir.
Unduhan
Referensi
Ani, M. R. (2021). Implementasi Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkanotran Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 48 Tahun 2016. IAKMI Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, 35-52.
Darmayani, S. (2023). Kesehatan Keselamatan Kerja (K3). Bandung : Widina Bhakti Persada. Kementerian Kesehatan. (2023). Instrumen Penerapan Kesehatan dan Keselamatan (K3)
Perkantoran. Bandung : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Fitrijaningsih, D. (2022). Panduan Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Fakultas Kesehatan Masyarakat Jakarta : Universitas Muhammadiyah.
Health and Safety Executive. (2022). Health and safety at work Summary statistics for Great Britain 2020. Macbeth, 2–13.
https://www.hse.gov.uk/statistics/overall/hssh1819.pdf
Kemenaker RI. (2022). Profil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Indonesia Tahun 2022.
Jakarta : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI. (2002). Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI. (2023). Penilaian Penerapan K3 Perkantoran Berdasarkan Peraturan menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016. Jakarta : Direktorat Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia.
Kementerian Kesehatan RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kurnia, M. B. (2020). Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pada Perusahaan Bidang Pekerjaan Kontruksi, 141–146.
Masturoh, I., & Nauri, A.T. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Modjo, R. M. (2023). Implementasi Aspek K3 Untuk Mewujudkan Kantor Berhias (Berbudaya Hijau dan Sehat), 435–443.
Pratiwi, D., Haqi, D. N., & Dwicahyo, H. B. (2022). Implementation of Occupational Health and Safety Standards for Office Buildings in Universitas Airlangga Rectorate Building. The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, 224–238.
Sahri, M., & Hutapea, O. (2019). Penilaian Kualitas Udara Ruang Pada Gedung Perkantoran di Kota Surabaya. Journal of Industrial Hygiene and Occupational Health, 1–12.
Suparna. (2021). The occupational health and safety editorial. Journal of Occupational Health and Safety - Australia and New Zealand, 261–269.
Sugiyono. P. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:: Alfa Beta. Sutikno, S., & Prosmala, H. (2020). Penelitian Kualitatif. Lombok : Holistica.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 JURNAL TERAS KESEHATAN

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish articles in Jurnal Teras Kesehatan agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)






